TRANSLATOR

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Recent Coments

Recent Post

Random Ayat

Rabu, 17 Juni 2009

Khilafah

Siapa sih yang mensyariatkan bentuk bernama "khilafah" Huh Siapa yang memastikan bahwa sistem Islam ini wujud aslinya adalah "khilafah" sejak azali? nabi dan rasul-kah? atau hanya tafsiran kita akan konteks politik masa lalu?

dalam konteks politik nabi-nabi Israil AS...coba diliat bagaimana mereka menggunakan sistem bernama kerajaan.

Adakah kerajaan lain di sebelah mereka? banyak.

Lalau apa bedanya? yaa jelas beda. Raja-raja Islam mengagungkan HUkum Allah dan menjadikan Hukum ALlah menjadi patokan tertinggi... sedangkan raja-raja kafir menjadikan diri mereka sendiri sebagai tuhan dengan menetapkan hukum2 baru.

Nah... kalo gitu salah gak ketika seorang nabi dari nabi2 Israel menjadi raja? bukankah ini juga sistem yang mengadopsi sistem kafir.

Singkat aja deh... masuk ke zaman Nabi Muhammad SAW.

Konteks politik saat itu adalah melawan tirani bernama Rum dan Parsi. kedua kekuatan ini sudah menghegemoni kekuatan mereka dengan membentuk "khilafah" ala romawi. meng-akuisisi kerajaan2 kecil dan menjadikan mereka sebagai satu barisan.

Islam yang lahir dalam konteks geo-politik saat itu sudah sangat tentu juga melakukan adaptasi. Makanya.. konteksnya sangat tepat. Coba saja lihat sejarah. Thoh sistem khilafah kita sekedar copy paste ...dengan perbaikan sana-sini... ambil sana buang sini... dan jadilah sistem "khilafah" yang khas Islam.

Lalu setelah sahabat yg 4, kembali lagi ke wujud kerajaan.

So... kesimpulan saya...bentuk pemerintahan semata-mata hasil pemikiran manusia... berkembang sesuai konteks dan kebutuhan.

yang paling urgent adalah menerapkan syariat Islam dalam bentuk pemerintahan itu... dan bukan berkhayal menunggu bentuk pemerintahan tertentu yang dirasa-rasa paling pas.

Saya gak mau Islam yang rahmatan lil 'alamin terkungkung dalam bentuk khilafah... seakan-akan Islam yang paripurna menjadi tidak paripurna karena ketiadaan khilafah.

Aneh sekali. Sekedar angkat senjata untuk mempertahan diri haruskah menunggu khilafah?

Sistem yang islami dan ideal tidak akan terbentuk dengan cara yang tidak islami. Jika tujuan Anda adalah Jakarta, namun Anda mengambil rute ke Bandung maka Anda tidak akan sampai kepada tujuan.

Namun, kita hidup pada realita dan bukan utopia. Kita menginginkan maslahat yang besar dengan penerapan sistem yang islami dan ideal di masa yang akan datang, namun kita juga harus menolak kemudharatan sesuai kemampuan pada masa yang berdiri di hadapan kita. Jika keduanya memungkinkan untuk dapat dilakukan, maka mengapa tidak dilakukan?”

3 komentar:

Anonim mengatakan...

saya sangat tertarik dgn artikel ini

Anonim mengatakan...

Secara garis besar kita dapat membagi periode sejarah kepemimpinan Islam ke dalam lima periode utama berdasarkan sebuah Hadits Shahih Nabi riwayat Imam Ahmad.


تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ ا للهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ اَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَّرِيًّا ، فَتَكُوْنَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ

“Periode an-Nubuwwah (kenabian) akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya, setelah itu datang periode khilafatun ‘ala minhaj an-Nubuwwah (kekhalifahan atas manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’aala mengangkatnya, kemudian datang periode mulkan aadhdhon (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa, selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’aala, setelah itu akan terulang kembali periode khilafatun ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam,”(HR Ahmad 17680).
Khilafah wajib ada sebagaimana ditegaskan oleh penjelasan an-Nawawi, al-Qurthubi, dan Ibn Katsir. Allah swt menjanjikan kembalinya khilafah seperti ditegaskan oleh penjelasan Imam Thabary dalam tafsir at-Thabary, imam ibn Katsir, serta imam al-Syaukaniy dalam Fathul Qadir.

Yang jadi pertanyaannya adalah: apakah nama2 diatas adalah "PENDUSTA"

Anonim mengatakan...

Penegakkan syariat Islam bukanlah suatu pilihan tapi kewajiban bagi setiap individu yang mengaku Muslim...

QS 2:178. "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash........."
Dari ayat diatas menerangkan bahwa qishaash itu wajib, jumhur ulama sepakat dalam hal ini. Lalu siapa yang boleh melakukan qishaash..... pemerintahan yg bagaimana..... Apakah kita wajib taat thd ulil amri? terus apakah semua ulil amri wajib di taati (mbebek dibelakangnya)? ulil amri yg bagaimana yg wajib di taati atau yang harus diikuti (mbebek dibelakangnya). Kalau lebih detail lagi pertanyaannya: Apakah wajib taat thd SBY-budiono? apkah kita harus mbebek dibelakngnya? Apakah di saat pemilu kita wajib mencontreng dia? dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya.

Pemerintahan sekarang gak berusaha memFILTER tayangan TV... padahal tayangan TV banyak sekali yg memberikan contoh yang buruk thd umat.... semoga MENKOMINFO kita bisa ACTION dalam hal ini.... kalau sampai tdk bisa juga berarti apa bedanya dengan partai2 sekuler lainnya (PDIP dan GOLKAR)....buktikan ustad kalau anda benar2 memperjuangkan amar makruf nahi munkar.

Posting Komentar